
Kasus Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi, Polisi Temukan 10 Bagian Tubuh
Polisi menyelidiki kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Ada 10 potongan tubuh manusia yang ditemukan di lokasi.
Polisi menyelidiki kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Ada 10 potongan tubuh manusia yang ditemukan di lokasi.
Dua ormas terlibat bentrok di Bekasi. Penyelidikan polisi menyebutkan bentrok itu berawal masalah piutang dengan koperasi ilegal.
Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ustaz Gondrong. Pria bernama Hermawan itu dikeluarkan dari Rutan Polres karena sakit-sakitan.
Penahanan Ustaz Gondrong ditangguhkan per 31 Mei 2021. Polisi menangguhkan penahanan 'Ustz Gondrong' karena kondisinya sedang sakit.
Hermawan atau dikenal dengan sebutan 'Ustaz Gondrong' mendapat penangguhan penahanan. 'Ustaz Gondrong' dibebaskan per 31 Mei 2021.
Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung berkeinginan menikahkan anaknya, AT (21), dengan ABG korban pemerkosaan. Tapi keinginan Ibnu ditolak ortu korban.
AT menyerahkan diri diantar orang tuanya yang juga anggota DPRD Bekasi dini hari tadi. Polisi kini menahan AT sebagai tersangka pencabulan.
Di lima wilayah Kabupaten Bekasi, sudah ada 617 pemudik yang di-swab dan hasilnya 4 orang dinyatakan reaktif. Para pemudik yang reaktif COVID menjalani isolasi.
Dari kegiatan swab di beberapa tempat di Kabupaten Bekasi, sudah ada 535 pemudik yang dites COVID. Beberapa ada yang reaktif.
AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, jadi tersangka pencabulan ABG. Dia kini masuk DPO polisi.