
3 Pengedar 15 Kg Ganja yang Dikirim via Logistik Dibekuk
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menangkap 3 pengedar ganja. Barang haram asal Aceh itu dikirim via logistik Damri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menangkap 3 pengedar ganja. Barang haram asal Aceh itu dikirim via logistik Damri.
WNA asal Arab Saudi diamankan polisi di Lombok karena diduga menjadi pengedar sabu. Darinya polisi menemukan barang bukti 16 gram ganja.
BNNP DIY meringkus jaringan pengedar ganja di Banyumas. Modusnya, mereka menyelundupkan ganja seberat 3,41 kilogram dengan memasukkannya ke dalam pipa.
Dua kurir 3 kg ganja, ARN dan YY diamankan polisi. Mereka ditangkap BNNP Jatim saat akan bertransaksi di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya.
Tim Polres Siak di Riau menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja. Sebanyak 29,6 kg ganja disita dari para tersangka.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Narkotika Nasional membongkar kasus penyelundupan ganja di kawasan pergudangan pluit.
Tim Polres Depok menangkap 3 pengedar narkotika ganja di wilayah Depok, Jawa Barat. Sebanyak 18 kilogram ganja disita dari para tersangka.
Polisi menangkap jaringan pengedar ganja asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Empat orang dibekuk di dua tempat berbeda.
Tiga warga Bireuen, Aceh, lolos dari hukuman mati setelah mendapat pengampunan dari Pemerintah Malaysia. Ketiganya memiliki pesan untuk pengguna narkoba.
Napi kasus narkoba ini batal dihukum gantung setelah mendapat pengampunan dari Pemerintah Malaysia.