
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ini Sebelum Naikkan Cukai 2023
Dalam beberapa bulan ini, sejumlah ekosistem tembakau menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023.
Dalam beberapa bulan ini, sejumlah ekosistem tembakau menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023.
Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan cukai di Indonesia.
Penerimaan negara dari sektor cukai akan makin optimal apabila ada terobosan dalam kebijakan struktur tarif cukai hasil tembakau.
Rencana revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan masih menjadi polemik.
Pemerintah menargetkan proyeksi penerimaan dari cukai Rp. 245,45 triliun atau naik 9,5% dari outlook tahun 2022 yang diperkirakan sebesar Rp. 224,2 triliun.
Setiap tahun para buruh industri hasil tembakau (IHT) selalu dibayangi kekhawatiran terhadap rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan batasan produksi baru dalam Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM) dinilai sebagai langkah tepat.
Dikenal dengan prestasinya yang gemilang, berikut tingkat keketatan di 10 kampus terbaik dunia.
Optimalisasi tersebut penerimaan negara dari cukai dapat mencapai angka sesuai target pemerintah.
Skema batasan jumlah produksi yang menjadi dasar utama penetapan struktur tarif CHT dinilai berpotensi membuka peluang penghindaran cukai.