
Aksinya Viral, Pria Berbaju Ormas Sudah 2 Kali Memeras di Warteg Jakbar
Pelaku rupanya bukan sekali itu melakukan pemerasan dan penodongan di warteg Kembangan, Jakbar. Ini adalah kali keduanya dia melakukan penodongan.
Pelaku rupanya bukan sekali itu melakukan pemerasan dan penodongan di warteg Kembangan, Jakbar. Ini adalah kali keduanya dia melakukan penodongan.
Polisi gadungan di Palembang, Eko Saputra, ditangkap. Eko ditangkap karena diduga memeras warga sebanyak 14 kali.
Tak tanggung-tanggung, ia harus membayar uang USD 20 ribu atau sekitar Rp 283 juta agar skandalnya tidak bocor.
Seorang bos jaringan pemerasan seksual virtual dijatuhi hukuman 40 tahun penjara oleh pengadilan Korea Selatan. Dia telah mengelabui banyak wanita remaja.
Pengadilan Korea Selatan menghukum pemimpin jaringan pemerasan seksual online hingga 40 tahun penjara. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.
Para pelaku mengaku sudah 7 kali melakukan aksi serupa di pinggir rel Kampung Bahari, Jakarta Utara. Mereka kerap melakukan aksinya pada malam hari.
Aksi pemalakan itu terjadi di pinggir rel Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut pada 4 November 2020 lalu. Para pelaku mencegat korban dan memerasnya.
"Saat menginap di hotel, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan badan. Ajakan tersebut ditolak korban," kata AKP Kadek.
Polisi menangkap seorang pria inisial AA (33) asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih.
Pemalak sopir speedboat di Jembatan Ampera, Palembang, Sumsel, Mursal (45), ditangkap. Sebelumnya, Mursal berulang kali lolos saat polisi hendak menangkapnya.