
Fakta Baru Terkuak, Pembunuh 2 Wanita di Kulon Progo Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan dua wanita muda di Kabupaten Kulon Progo, DIY, NAF (22) terancam hukuman mati atau seumur hidup setelah beberapa fakta baru terungkap.
Pelaku pembunuhan dua wanita muda di Kabupaten Kulon Progo, DIY, NAF (22) terancam hukuman mati atau seumur hidup setelah beberapa fakta baru terungkap.
Selama ini, mahasiswi magang di RSJ Magelang menyembunyikan kehamilannya. Saat bayi itu lahir, diduga bingung hingga tega membunuh bayinya sendiri.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Cianjur. Terungkap pelaku sempat bersantai dan tidur di kosannya usai membunuh korban.