
Muncikari Remaja Laki-laki Juga Korban Sodomi Pejabat Kejari Bojonegoro
Muncikari remaja laki-laki yang menjadi korban pencabulan pejabat Kejari Bojonegoro juga merupakan korban pencabulan (sodomi).
Muncikari remaja laki-laki yang menjadi korban pencabulan pejabat Kejari Bojonegoro juga merupakan korban pencabulan (sodomi).
Polisi telah menetapkan 2 tersangka di kasus sodomi di Jombang. Tersangka adalah Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro dan remaja usia 17 tahun sebagai muncikari.
AH, oknum dari Kejari Bojonegoro dicopot dari jabatannya karena kasus asusila. Kajati Jatim menyebut ini kasus asusila melibatkan pegawai pertama kalinya.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun. Bagaimana cerita lengkapnya?
Kasus sodomi di Jombang menghadirkan 2 tersangka yakni Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH dan muncikari. Kamar tempat kasus tersebut masih dipolice line.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH dan remaja laki-laki usia 17 tahun diperiksa sebagai tersangka. Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Hotel Sentral di Jombang yang menjadi TKP kasus sodomi. Barang bukti yang disita mulai dari rekaman CCTV sampai miras.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH ditangkap polisi bersama dua remaja, korban dan muncikarinya. Si muncikari merupakan kakak kelas korban.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH ditangkap polisi di Hotel Sentral, Jombang bersama dua remaja laki-laki. AH ditangkap dalam kondisi mabuk.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro, AH, diringkus polisi di Hotel Sentral, Jombang, Jawa Timur, bersama dua remaja laki-laki berusia 17 dan 16 tahun.