
Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Bui
Direktur Cv Nizhami, Muara Perangin Angin, dituntut 2,5 tahun bui serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Direktur Cv Nizhami, Muara Perangin Angin, dituntut 2,5 tahun bui serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Muara Perangin Angin menceritakan bahwa Terbit Rencana pernah meminta dirinya menjadi tim sukses saat masih menjadi bakal calon Bupati Langkat.
Jaksa KPK cecar Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin terkait sumber dana senilai Rp 572 juta yang diberikan ke Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, tiba-tiba mengucapkan sumpah saat dicecar jaksa penuntut umum soal keluhan kepala dinas (kadisdik).
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin dihadirkan sebagai saksi kasus suap proyek di Kabupaten Langkat dengan terdakwa Muara Perangin Angin.
Dalam kasus suap tersebut mereka menggunakan 3 kode untuk memuluskan pengaturan tender.
Penyuap Bupati Langkat Nonaktif, Muara Perangin Angin didakwa memberi suap ke Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin sebesar Rp 572 juta.