
Aduh! Pemerintah Belum Bayar Utang Minyak Goreng Murah Rp 344 M ke Peritel
Aprindo mengungkapkan, utang pemerintah untuk pembayaran selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022 belum dibayar hingga saat ini
Aprindo mengungkapkan, utang pemerintah untuk pembayaran selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022 belum dibayar hingga saat ini
Minyak goreng bersubsidi Minyakita langka di pasaran Boyolali. Sedangkan untuk minyak curah melimpah dengan harga Rp 13.500 per kilogram.
Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkaitan kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan naiknya harga Minyakita.
Tim Satgas Pangan menemukan dugaan penimpunan 75 ton Minyakita. Temuan itu didapatkan usai Satgas Pangan melakukan sidak ke produsen minyak goreng di Medan.
Kecurangan yang dilakukan pedagang di berbagai wilayah ini salah satunya dengan membuka kemasan Minyakita untuk dijual sebagai minyak curah.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menyoroti kelangkaan dan lonjakan harga Minyakita.
Mendag Zulkifli Hasan membatalkan rencana pembelian Minyakita menggunakan KTP. Ia menilai syarat itu akan merepotkan pedagang dan pembeli.
Kemendag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Dalam aturan baru, pembelian Minyakita hanya diperbolehkan 10 kilogram (kg) per orang dan per hari.
Tiap pedagang minyak goreng di Yogyakarta hanya akan dijatah Minyakita 12 liter per hari. Diperkirakan stok Minyakita di DIY hanya bertahan 28 hari.