
Hina Nabi Muhammad di Facebook, Pria Bangladesh Dibui 7 Tahun
Seorang pria di Bangladesh dihukum tujuh tahun penjara karena menghina Nabi Muhammad di Facebook.
Seorang pria di Bangladesh dihukum tujuh tahun penjara karena menghina Nabi Muhammad di Facebook.
Ada dua cerita penghina Nabi Muhammad di bulan suci Ramadhan. Bedanya, yang nomor satu mendatangi kantor polisi, dan yang nomor dua dijemput polisi.
Seorang pria di Gresik ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Ia mem-posting foto laki-laki menyeramkan dengan keterangan yang menghinakan nabi.