
Polda Metro Larang Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya melarang segala bentuk kegiatan kerumunan di Jakarta saat malam tahun baru, termasuk menyalakan kembang api.
Polda Metro Jaya melarang segala bentuk kegiatan kerumunan di Jakarta saat malam tahun baru, termasuk menyalakan kembang api.
Penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku hari ini. Polisi melakukan tilang secara manual dan lewat kamera e-TLE.
Polisi menyebut adanya peningkatan volume kendaraan hampir 90 persen, mirip kondisi pada masa sebelum pandemi COVID-19.
Ada 6 bus yang melayani pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling beroperasi di Jakarta Hari Ini. Bus tersebut beroperasi di dua lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo telah menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi antrean perpanjangan SIM tersebut.
Untuk mengantisipasi antrean panjang, polisi membatasi kuota pelayanan per hari. Sebab, ruang tunggu kurang cukup menampung masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo menjamin anggotanya tidak main mata dengan pemudik. Jika ada anggota yang main mata terima suap dari pemudik, laporkan.
Polisi menyekat pintu masuk keluar Jadetabek untuk menerapkan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Polisi menjamin tak ada penumpukan kendaraan.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyemprot ratusan kendaraan operasional dengan disinfektan untuk mencegah penularan wabah virus Corona (COVID-19).