
Kemensos: Kalau DKI Cabut Izin Kegiatan, ACT Tak Bisa Usul Izin PUB Lagi
Kemensos menyatakan izin operasi kegiatan ACT berada di tangan Pemprov DKI. Jika izin kegiatan ACT dicabut oleh DKI, izin PUB tak bisa diusulkan lagi.
Kemensos menyatakan izin operasi kegiatan ACT berada di tangan Pemprov DKI. Jika izin kegiatan ACT dicabut oleh DKI, izin PUB tak bisa diusulkan lagi.
Kemensos meminta ACT menyetop sementara penyaluran donasi yang sudah terhimpun. Ini alasannya.
ACT kaget atas keputusan Kemensos mencabut izin pengumpulan uang dan barang. Kemensos menilai ada pelanggaran, sehingga direkomendasikan pencabutan izin PUB.
Pemprov DKI membenarkan telah menerbitkan izin kegiatan beroperasi untuk ACT. Izin yang diterbitkan berupa tanda daftar yayasan sosial serta izin kegiatan.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Pekanbaru menghentikan penerimaan donasi dari masyarakat. Hal ini dilakukan usai izin PUB ACT dicabut Kemensos.
PPATK menyebutkan dana yang dihimpun oleh Yayasan ACT tidak langsung disalurkan kepada yang berhak. Dana tersebut terlebih dulu 'diputar' untuk usaha.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) menanggapi soal lembaganya yang dicap berbahaya di India. ACT menegaskan bahwa mitranya di India bukan teroris.
Pihak ACT kaget setelah izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dicabut Kemensos. Izin PUB mereka dicabut karena diduga menyelewengkan uang hasil donasi publik.
ACT akan tetap menyalurkan dana yang sudah terhimpun sebelum munculnya keputusan pencabutan izin ini.
ACT kaget atas keputusan Kemensos mencabut izin pengumpulan uang dan barang. ACT mengaku selama ini belum pernah ditegur oleh Kemensos.