
Terpidana Suap Proyek SPAM Bayar Pidana Uang Pengganti Rp 1,1 M ke KPK
"Total penyetoran ke kas negara hingga saat ini sebesar Rp 1.100.000.000,-" kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Total penyetoran ke kas negara hingga saat ini sebesar Rp 1.100.000.000,-" kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Anggota BPK Rizal Djalil diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK hari ini melakukan eksekusi terhadap 10 terpidana kasus korupsi yang inkrah. Kesepuluh terpidana itu berasal dari dua perkara yang berbeda.
KPK memeriksa auditor BPK Janu Hasnowo dan Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba. Ini terkait kasus suap proyek sistem penyediaan air minum Kementerian PUPR.
Penyidik KPK memanggil Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM, Sri Raharjo.
Uang yang diberikan disebut berasal dari kontraktor yang mengerjakan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Kepala Bidang Cipta Karya Sultra Panca Widya mengaku menerima uang Rp 1,050 miliar dari PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE).
Karyawan PT WKE Jemy Paundanan menyerahkan uang Rp 780 juta kepada pejabat Kementerian PUPR Donny Sofyan Arifin.
KPK menduga ada 55 orang pejabat di Kementerian PUPR yang menerima suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
KPK memeriksa tiga mantan kepala satuan kerja SPAM dari Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan NTB terkait kasus dugaan suap pada proyek SPAM.