
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Bagaimana yang Terlanjur Bayar?
BPJS Kesehatan akan berkoordinasi terkait mekanisme pengembalian iuran yang sudah sempat naik namun menunggu surat keputusan MA secara fisik diterima.
BPJS Kesehatan akan berkoordinasi terkait mekanisme pengembalian iuran yang sudah sempat naik namun menunggu surat keputusan MA secara fisik diterima.
Akibat putusan MA, BPJS Kesehatan akan kehilangan potensi penerimaan hingga enam triliunan rupiah, yang bisa berdampak jangka panjang terhadap kualitas layanan.
BPJS Kesehatan menghormati keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran. Bagaimana nasib yang sudah terlanjur bayar?
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Akibatnya, pemerintah harus mengkaji kembali dampak keputusan tersebut terhadap APBN.
MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Putusan judicial review itu diketok oleh tiga hakim agung yaitu Supandi, Yosran dan Yodi. Siapa mereka?
Iuran BPJS Kesehatan batal naik, Fraksi PKS DPR RI bicara mengenai penolakan-penolakan yang sempat terjadi saat pemerintah menaikkan iuran BPJS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keputusan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berpengaruh ke seluruh masyarakat Indonesia.
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Purwono memastikan pemerintah akan mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih negatif Rp 13 triliun.
Beredar kabar Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu. Ini komentar BPJS Kesehatan.