
4 Orang Manajemen Holywings Kemang Diperiksa Polisi soal Kerumunan
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus kerumunan di Holywings Kemang, Jaksel. Empat orang dari pihak manajemen Holywings Kemang diperiksa polisi.
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus kerumunan di Holywings Kemang, Jaksel. Empat orang dari pihak manajemen Holywings Kemang diperiksa polisi.
Satpol PP DKI Jakarta mencatat Holywings Kemang sudah tiga kali melakukan pelanggaran selama masa PPKM. Izin Holywings Kemang pun dibekukan selama pandemi.
Holywings jadi sorotan setelah gerainya yang di Kemang disegel. Sebenarnya apa itu Holywings? Netizen sering menduganya sebagai restoran ayam goreng.
Manajemen Holywings Tavern Kemang pun pasrah menerima sanksi denda Rp 50 juta dan pembekuan izin operasional sementara dari Satpol PP DKI Jakarta.
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendukung aparat menindak tegas Holywings Kemang, buntut kerumunan dan melanggar jam operasional saat PPKM level 3 di Jakarta.
Izin operasional kafe Holywing Kemang, Jaksel dibekukan Pemprov DKI Jakarta. Satpol PP DKI mengatakan pembekuan izin itu berlangsung selama pandemi Corona.
Holywings melakukan pelanggaran di 3 cabang di Jakarta pada akhir pekan kemarin. Polisi akan memproses pihak manajemen sesuai UU Wabah Penyakit Menular.
Kerumunan di Holywings Kemang berbuntut panjang. Mulai dari penutupan, denda, hingga pembekuan izin usaha. Menko Marves Luhut Pandjaitan juga menyentilnya.
Satpol PP DKI memberikan sanksi tambahan terhadap Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Sanksinya pembekuan sementara izin operasional dan denda.
Holywings Kemang mengakui salah soal kerumunan pengunjung. Manajemen mengaku tidak menerapkan prokes demi mencari keuntungan semata.