
Menanti Bali Punya UU Sendiri
RUU ini disebut untuk memproteksi eksistensi kearifan lokal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali. Seperti apa urgensinya?
RUU ini disebut untuk memproteksi eksistensi kearifan lokal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali. Seperti apa urgensinya?
Sebatang pohon beringin di rumah dinas Gubernur Bali I Wayan Koster roboh. Pohon itu menimpa bangunan wantilan (gedung serbaguna) di sebelah barat.
Bali telah merampungkan RUU Bali. RUU Provinsi Bali ini diharapkan bisa menjadi landasan payung hukum untuk memproteksi eksistensi kearifan lokal Bali.
Menanggapi itu, Senator DPD asal Bali, Gede Pasek Suardika, menganggap wacana pembubaran ormas di Pulau Dewata itu kurang efektif.
Gubernur Bali memberikan peringatan ke tiga ormas, yaitu Laskar Bali, Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan PBB. Ketiganya diminta agar tak bikin onar.
Gubernur Bali I Wayan Koster menargetkan tahun 2020 Bali bebas dari rabies. Tidak hanya itu, Koster juga berharap ada kontes untuk anjing Kintamani.
Gubernur Bali menuntaskan tiga pergub, antara lain soal penggunaan busana adat dan pembatasan timbunan sampah plastik. Di luar itu, lebih banyak lagi. Apa saja?
"Kami ingin menampilkan agar bandara baru menjadi ikon Indonesia, ikon Bali sebagai destinasi wisata dunia," ujar I Wayan Koster.
Koster akan mewajibkan pihak hotel dan restoran di Pulau Dewata membeli produk petani setempat secara tunai. Hal itu akan dituangkan dalam pergub.
Selain wisata alam, budaya menjadi magnet bagi para turis. Gubernur Bali pun berencana menarik kontribusi dari para turis untuk pelestarian budaya Bali.