
Diperiksa KPK, Irwandi Yusuf Bantah Terima Gratifikasi Rp 32 Miliar
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membantah menerima gratifikasi Rp 32 miliar terkait proyek dermaga Sabang.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membantah menerima gratifikasi Rp 32 miliar terkait proyek dermaga Sabang.
Jaksa KPK menampilkan tangkapan layar WhatsApp (WA) berkaitan dengan kabar pernikahan siri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase.
Fenny Steffy Burase bakal dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi pada hari ini.
Urusan pernikahan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase disinggung jaksa KPK dalam persidangan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi.
Terungkap beberapa fakta menarik yang muncul dari 'Jawaban KPK' atas permohonan praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf, apa saja?
Fenny Steffy Burase mengakui kedekatannya dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Namun Steffy membantah telah menikah dengan Irwandi.
Staf khusus gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal membantah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengeluhkan praperadilan yang diajukan berkaitan dengan perkaranya.
Jaksa KPK mendakwa Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah menjanjikan sesuatu berupa uang pada Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan terkait dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.