
Edy Mulyadi Batal Ajukan Penangguhan Penahanan!
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi batal mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Hal itu diungkap oleh pengacara Edy Mulyadi.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi batal mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Hal itu diungkap oleh pengacara Edy Mulyadi.
20Detik telah merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak semuanya dalam video berikut ini.
Polisi memeriksa Azam Khan dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA dengan tersagka Edy Mulyadi. Dia diperiksa sebagai saksi.
Pengacara Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto, menyebut Habib Rizieq menyertakan pesan di untuk Edy Mulyadi. Rizieq meminta Edy tabah dan sabar.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengungkap alasan Habib Rizieq memberi bingkisan kepada Edy Mulyadi.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari Habib Rizieq Shihab. Apa isinya?
Polri mempersilakan tersangka kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi, mengajukan penangguhan penahanan.
Tersangka ujaran kebencian, Edy Mulyadi, berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polri. IPW memprediksi penangguhan penahanan bakal ditolak penyidik.
Pihak Edy Mulyadi mengaku keberatan terkait penahanan yang dilakukan oleh Polri. Namun, Polri memastikan penahanan sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Ifdal menuturkan penahanan memang dihindari aparat penegak hukum, namun dapat dilakukan saat dianggap perlu karena kewenangan aparat penegak hukum.