
Gaduh IDI Vs Terawan Memanas di Medsos, 'Cebong-Kadrun' Dibawa-bawa
Gaduh pemecatan dr Terawan oleh MKEK dari keanggotaan IDI makin melebar. Di media sosial, santer narasi yang mengaitkannya dengan polarisasi cebong-kadrun.
Gaduh pemecatan dr Terawan oleh MKEK dari keanggotaan IDI makin melebar. Di media sosial, santer narasi yang mengaitkannya dengan polarisasi cebong-kadrun.
Pada Selasa (29/3), Ikatan Dokter Indonesia dan Komisi IX DPR dijadwalkan rapat dengar pendapat. Namun, IDI mangkir dari rapat tersebut.
Publik dikejutkan atas keputusan MKEK IDI yang membuat rekomendasi pemecatan keanggotaan Prof. Dr. Dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari keanggotaan IDI.
Pemecatan dr Terawan disebut tidak sah karena dibacakan oknum pengurus IDI demisioner. Politikus PDIP menilai pengurus demisioner tidak bisa membuat putusan.
Menkes RI angkat bicara soal kisruh kabar pemecatan eks Menkes Terawan dari keanggotaan IDI. Sebut bakal bantu mediasi IDI dengan anggotanya, ini kata Menkes.
Keputusan Terawan dipecat dari IDI merupakan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Terkait gaduh pemecatan eks Menkes Terawan dari IDI, Kemenkes menyebut bakal membantu mediasi antara IDI dengan anggota-anggotanya. Berikut paparan Menkes.
Terkait kabar pemecatan eks Menkes Terawan dari keanggotaan IDI, pihak RSPAD Gatot Soebroto menyebut praktik Terawan masih berjalan. Ini kata Dirut RSPAD.
Dirut RSPAD Gatot Soebroto menyebut eks Menkes Terawan bukan dipecat dari keanggotaan IDI. Lantas seperti apa status Terawan saat ini?
Dasco momen pemecatan dr Terawan tidak sah. Menurutnya, keputusan itu dibacakan oleh oknum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sudah demisioner.