
2 Buron Kasus Pajak Ditangkap Kejaksaan, Ada yang Lagi Ngemal
Conti Chandra ditangkap terkait kasus pajak di Kepulauan Riau. Conti divonis Mahkamah Agung dengan penjara 2 tahun.
Conti Chandra ditangkap terkait kasus pajak di Kepulauan Riau. Conti divonis Mahkamah Agung dengan penjara 2 tahun.
Kasus 51 buronan yang ditangkap bermacam-macam, mulai dari kasus penipuan, pajak fiktif hingga korupsi.
Penangkapan Albertus dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1124K/Pid.Sus/2013.
Kejaksaan Agung menangkap Herry terpidana kasus penipuan sebesar Rp 22,39 miliar di Bandara Soekarno-Hatta.
Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus penipuan sebesar Rp 22,39 miliar. Buronan tersebut diamankan di Bandara Soekarno Hatta.
Eksekusi tersebut terkait dengan kasus korupsi pada 2010 dalam pengadaan mesin gerinda.
M Nasihan adalah pengacara yang diburu kejaksaan karena menjadi tersangka kasus TPPU dan korupsi dana asuransi PNS Pemkot Batam.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendatangi rumah mewah di Jl Madrasah I Nomor 2A, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Pengacara Nasihan disangka menilap duit asuransi yang dititipkan di rekening bersama terkait sengketa Pemkot dengan perusahaan asuransi.