detikNewsRabu, 25 Mei 2022 11:00 WIB
Ini Argumen Mahfud Md soal TNI-Polri Aktif Bisa Menjadi Pj Kepala Daerah
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan penetapan pati TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah dibenarkan dalam UU, PP, maupun vonis MK. Simak argumen Mahfud.












































