
Brigjen Tumilaar Tanggapi Aturan Baru Periksa Prajurit TNI Seizin Komandan
Brigjen Junior Tumilaar buka suara terkait aturan baru tentang prosedur prajurit TNI jika dipanggil aparat penegak hukum (APH), yakni polisi, jaksa, hingga KPK.
Brigjen Junior Tumilaar buka suara terkait aturan baru tentang prosedur prajurit TNI jika dipanggil aparat penegak hukum (APH), yakni polisi, jaksa, hingga KPK.
Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Irdam XIII/Merdeka karena diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer. Apa jabatan barunya?
Brigjen Junior Tumilaar resmi dicopot dari jabatan Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka. Begini perjalanan Brigjen Junior hingga dicopot.
Mantan Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar mengibaratkan sikapnya membela warga sipil, Ari Tahiru (67), sebagai pertempuran.
Brigjen Junior Tumilaar buka suara setelah dicopot dari Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka. Dia mengumpamakan diri sebagai korban perang.
Chandra menjelaskan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Junior masuk kategori disiplin dan pidana militer. Dia dijerat pasal berlapis.
Untuk kepentingan proses hukum, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meneken dan mengeluarkan surat perintah pembebastugasan Junior.
Irdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar, telah menjalani pemeriksaan di Puspomad terkait surat ke Kapolri. Dia mengaku pemeriksaan berjalan lancar.
Surat Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang urusan. Simak selengkapnya.
Gerindra menilai positif surat Irdam Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, kepada Kapolri. Menurutnya, surat itu justru bisa menghindari gesekan TNI-Polri.