
Ini Profil Lapangan Golf yang Disita Satgas BLBI tapi Kalah di Persidangan
Satgas BLBI kembali kalah di pengadilan. Setelah kalah lawan Ongko, kali ini terkait penyitaan lapangan golf dan properti di Bogor yang dimiliki PT BRD.
Satgas BLBI kembali kalah di pengadilan. Setelah kalah lawan Ongko, kali ini terkait penyitaan lapangan golf dan properti di Bogor yang dimiliki PT BRD.
Satgas BLBI juga kalah melawan Kaharudin Ongko terkait penyitaan aset di Jaksel. Pengadilan menyatakan tindakan itu telah melanggar UUD 1945.
Satgas BLBI akan melakukan banding setelah kalah melawan anak Kaharudin Ongko, Irjanto Ongko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Satgas BLBI kalah melawan Kaharudin Ongko di PTUN Jakarta. Majelis menyatakan tindakan Satgas BLBI telah melanggar UUD 1945. Kok bisa?
Satgas BLBI kalah melawan pengusaha Irjanti Ongko. Alhasil, penyitaan dua bidang tanah di kawasan Kuningan, Jaksel harus dibatalkan.
Satgas BLBI disebut-sebut 'salah alamat' menyita aset di Bogor. Kini kasus itu berlanjut ke pengadilan.
Aset Tommy Soeharto sudah 3 kali nggak laku, dan rencana mau dilelang lagi. Bagaimana jika nggak laku lagi? Cek di sini langkah yang akan diambil pemerintah.
Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang telah disita negara akan dilelang ulang untuk keempat kalinya.
Satgas BLBI memastikan akan melelang ulang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang telah disita negara.
Satgas BLBI menyita aset para obligor di Yogyakarta dan Jawa Timur. Ini rinciannya.