
Kendaraan yang Disita Polisi Bisa Diambil Lagi Kok! Ini Syaratnya
Kendaraan bermotor yang ditilang oleh pihak kepolisian dan kemudian disita, bisa diambil dengan membawa persyaratan tertentu.
Kendaraan bermotor yang ditilang oleh pihak kepolisian dan kemudian disita, bisa diambil dengan membawa persyaratan tertentu.
Jika kendaraan sitaan polisi tak diambil oleh pemiliknya maka statusnya bakal berubah jadi 'kriminal' karena dianggat tak memiliki identitas.
Agar tak menumpuk dan jadi bangkai, kendaraan sitaan sebaiknya dilelang.
Pengalaman hidup Crazy Rich Priok masih hangat diperbincangkan. Wujud motor sitaan yang tak diambil selama 12 tahun. Simak selengkapnya!
Banyak bangkai motor yang menumpuk di kantor Satpas SIM Daan Mogot karena razia. Perlukah motor disita saat ada razia?
Berbagai jenis kendaraan motor bekas kecelakaan dan razia menumpuk laiknya bangkai di Satpas SIM Daan Mogot.
Kendaraan bermotor yang terkena razia Polisi maupun terlibat kecelakaan lalu lintas, biasanya akan disita sementara untuk barang bukti. Berikut penampakannya.