
Ekspresi Mustofa Nahra Keluar dari Tahanan Bareskrim
Penyidik Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan Mustofa Nahrawardaya tersangka kasus dugaan hoax. Begini ekspresi Mustofa saat keluar dari Bareskrim.
Penyidik Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan Mustofa Nahrawardaya tersangka kasus dugaan hoax. Begini ekspresi Mustofa saat keluar dari Bareskrim.
"Tampaknya mungkin saya juga harus hati-hati, mungkin the next target-lah. I may be the next target," kata Dian Fatwa.
Tim kuasa hukum tersangka kasus hoax Mustofa Nahrawardaya akan mengajukan penangguhan penahanan. Istri Mustofa, Cathy Ahadianti akan dijadikan sebagai penjamin.
Polisi menyebut Mustofa memutarbalikkan fakta terkait tindakan eksesif Brimob.
"bahwa yang bersangkutan memutarbalikan fakta," kata Iqbal kepada wartawan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianti, berharap suaminya tidak ditahan polisi karena disebut menderita sakit asam urat, darah tinggi, dan diabetes
Polisi memutuskan untuk menahan Mustofa Nahrawardaya. Dasar penahanan karena dia terancam melakukan pidana yang ancaman sanksi kurungannya di atas 5 tahun.
Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, mengatakan bakal mengajukan penangguhan penahanan kliennya yang kini ditahan di Bareskrim Polri.
Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya ditahan Bareskrim. Penahanan dilakukan usai Mustofa diperiksa.