
BNN Sita Aset Senilai Rp 31 M dari Istri Mafia Sabu Murtala
BNN menangkap Atika Kasim, istri mafia sabu Aceh, Murtala Ilyas, atas dugaan pencucian uang hasil kejahatan. BNN menyita sejumlah aset senilai Rp 31 miliar.
BNN menangkap Atika Kasim, istri mafia sabu Aceh, Murtala Ilyas, atas dugaan pencucian uang hasil kejahatan. BNN menyita sejumlah aset senilai Rp 31 miliar.
Atika Kasim adalah istri Murtala Ilyas. Murtala Ilyas pada tahun 2017 telah dihukum 19 tahun penjara dan asetnya senilai Rp 144 miliar disita negara.