
Kamrussamad Cabut Permohonan Intervensi Gugatan Caleg Gerindra
Caleg DPR Gerindra Kamrussamad mencabut permohonan intervensi dalam sidang perdata caleg Gerindra karena Sara Djojohadikusumo sudah mencabut gugatannya.
Caleg DPR Gerindra Kamrussamad mencabut permohonan intervensi dalam sidang perdata caleg Gerindra karena Sara Djojohadikusumo sudah mencabut gugatannya.
Belasan caleg Partai Gerindra menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra ke PN Jakarta Selatan. Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan gugatan itu.