
BI Tutup 95 Money Changer Bodong
BI telah melakukan penertiban kepada 95 pelaku usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak memiliki izin alias money changer bodong
BI telah melakukan penertiban kepada 95 pelaku usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak memiliki izin alias money changer bodong
BI memberi tenggat waktu hingga 7 April bagi 612 money changer untuk mengurus izin. Apa saja syarat untuk mengurus izin?
Bank Indonesia memberi tenggat waktu hingga April 2017 bagi 612 money changer untuk mengurus izin
16 Unit Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) ilegal di wilayah kerja Bank Indonesia (BI) Jember sepakat mengurus izin resmi usaha.
BI mencatat setidaknya masih ada 612 KUPVA Bukan Bank atau biasa dikenal dengan money changer yang tidak punya izin. Mau ditertibkan.
Peredaran narkotika tidak hanya merugikan kualitas SDM-nya secara fisik, tapi juga merugikan perekonomian negara tersebut. Hal ini terjadi di Indonesia.
Salah satu yang paling sering dijadikan tindakan pencucian uang melalui money changer adalah yang terjadi pada jaringan bandar narkotika.
Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan kewajiban perizinan money changer. Masih banyak yang tak berizin dan bermasalah.
Akhir tahun ini, permintaan dolar AS pun cukup tinggi. Ada yang membeli dolar karena ingin berlibur, penugasan di akhir tahun, dan untuk transaksi lainnya.
Di Money Changer Ayu Masagung di Kwitang, kurs jual dolar AS pada pukul 18.10 WIB Rp 13.445. Sementara kurs beli dolar AS pada jam yang sama Rp 13.370.