
Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Bui, Jaksa: Cuitan Meme Stupa Rusak Kerukunan
Jaksa mengungkap hal yang memberatkan tuntutan, salah satunya terdakwa dinilai merusak kerukunan umat beragama.
Jaksa mengungkap hal yang memberatkan tuntutan, salah satunya terdakwa dinilai merusak kerukunan umat beragama.
Terdakwa Roy Suryo akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait postingan meme stupa Borobudur.
Terdakwa Roy Suryo berharap kasus dugaan ujaran kebencian bernada SARA yang dihadapinya tak dialami orang lain. Dia menilai kasus ini sungguh ironis baginya.
Roy Suryo membeberkan alasannya memposting meme stupa Borobudur. Dia mengaku memiliki niat baik menggunggah meme tersebut.
Jaksa bertanya ke Roy Suryo apakah menyesal memposting meme stupa Borobudur. Roy Suryo menjawab dirinya merasa dizalimi karena tersandung kasus tersebut.
Pitra meminta pihak-pihak yang dimaksud berhati-hati. Jika tidak, ancamnya, dia akan mengungkap percakapan kliennya yang diminta mengaku salah.
Pitra mengatakan sudah mengajukan permohonan ke JPU soal salinan berkas perkara Roy Suryo. Dia mengaku permohonan diajukan secara tertulis dan lisan.
Sidang perdana Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Roy Suryo berharap kasus meme stupa Candi Borobudur bisa diselesaikan secara damai. Ini alasannya.
Viral video Roy Suryo hadir di acara klub Mercy. Roy Suryo mengaku datang untuk memulihkan kesehatan.