
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Soenarko Berkemas di Rutan Guntur
Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Saat ini Soenarko berkemas dan bersiap keluar Rutan Guntur.
Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Saat ini Soenarko berkemas dan bersiap keluar Rutan Guntur.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko ditangguhkan. Surat penangguhan penahanan itu sudah diteken semalam.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan," kata Kapuspen TNI tentang permintaan penangguhan penahanan oleh Panglima TNI untuk Soenarko.
Mayjen purnawirawan Soenarko ditangkap dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal. Senjata yang diselundupkan eks Danjen Kopassus itu berjenis senjata serbu.
Wiranto membenarkan bila Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata. Wiranto menyebut senjata tersebut didatangkan dari Aceh.
"Memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purn Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya," kata Wiranto.
Selain itu, Wiranto menambahkan, Soenarko diduga menyelundupkan senjata. Senjata tersebut didatangkan dari Aceh.
Menko Polhukam Wiranto menyatakan Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Eks Danjen Kopassus itu jadi tersangka atas kepemilikan senpi ilegal.
Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditangkap POM TNI dan Mabes Polri terkait dugaan penyelundupan senjata. Sebelumnya dia dilaporkan dalam hal makar.
Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata. Soenarko kini ditahan di Rutan Militer Guntur.