
Syarat Uang Rp 22 M Winda Earl yang Raib Bisa Balik Lagi
Winda Earl tampaknya masih punya harapan. Uang tabungannya sebesar Rp 22 miliar yang raib disebut Otoritas Jasa Keuangan bisa balik dengan beberapa syarat.
Winda Earl tampaknya masih punya harapan. Uang tabungannya sebesar Rp 22 miliar yang raib disebut Otoritas Jasa Keuangan bisa balik dengan beberapa syarat.
Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea menyebut jika kepala cabang Maybank menggunakan uang Winda 'Earl' Lunardi untuk bermain forex dan berbisnis.
Kasus hilangnya uang tabungan Winda Earl seorang atlet eSports di Maybank Indonesia membuat geger industri keuangan nasional. Begini perjalanan kasusnya.
Maybank menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus ini. Hotman menyebut ada banyak kejanggalan dalam hilangnya uang ini.
Winda Lunardi alias Winda Earl diajak ngopi pengacara kondang Hotman Paris di Kedai Kopi Johny.
Jika nasabah mengalami kejanggalan dalam tabungan dan transaksi di perbankan. Ada baiknya untuk melaporkan ke pihak bank yang bersangkutan. Berikut prosedurnya!
Bagi teman-teman yang hendak membuka rekening pastikan ikuti langkah-langkah berikut. Agar nantinya terhindar dari penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.
Uang milik atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl di Maybank sebanyak Rp 22 miliar raib. Kira-kira bisa balik lagi nggak ya duit Rp 22 miliar itu?
Maybank Indonesia telah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kasus raibnya uang tabungan milik Winda Earl dan ibunya senilai Rp 22 miliar.
Selain kasus penyelewengan (fraud) oleh oknum Maybank muncul. Fenomena fraud sendiri sebenarnya sering terjadi di dunia perbankan Indonesia.