
Asa Tim Advokasi Markaz Syariah ke Kantor Mahfud Demi Minta Perlindungan
Kabar terbaru, tim advokasi Markaz Syariah meminta perlindungan kepada Menko Polhukam, Mahfud Md agar lahan Markaz Syariah tak diambil.
Kabar terbaru, tim advokasi Markaz Syariah meminta perlindungan kepada Menko Polhukam, Mahfud Md agar lahan Markaz Syariah tak diambil.
Tim Habib Rizieq mendatangi Kemenko Polhukam untuk meminta bantuan hukum soal lahan Markaz Syariah. PTPN mengatakan permohonan itu tidak mengubah proses hukum.
Kasus sengketa lahan antara pondok pesentren (ponpes) Markaz Syariah FPI pimpinan Habin Rizieq Shihab dengan PTPN VIII (Persero) memasuki babak baru.
Tim advokasi Markaz Syariah mendatangi kantor Kemenko Polhukam. Mereka meminta 3 hal, salah satunya agar lahan Markaz Syariah tak diambil.
Tim Advokasi Markaz Syariah FPI terang-terangan meminta bantuan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus sengketa lahan dengan PTPN VIII.
Sengketa lahan PTPN VIII dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah memasuki babak baru. Begini selengkapnya
Tim Advokasi Markaz Syariah meminta bantuan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan sengketa lahan di Megamendung, Puncak Bogor.
Tim Advokasi Markaz Syariah ogah menanggapi PTPN VIII yang mengklaim sebagai pemilik lahan di perkebunan Gunung Mas, Bogor, Jawa Barat,
Itu seperti yang terjadi pada lahan PTPN VIII (Persero) yang diduduki Markaz Syariah pimpinan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Proses penyelamatan aset ini juga berlaku terhadap lahan yang di atasnya berdiri Pondok Pesantren Markaz Syariah yang dipimpin Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.