
Foto-foto Reka Ulang Diksar Maut Menwa UNS di Solo
Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra.
Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra.
Kedua tersangka Diksar maut Menwa UNS yakni NFM dan FPJ menyangkal melakukan pemukulan terhadap korban Gilang Endi Saputra. Apa kata polisi?
Sebelum tewas, Gilang ternyata menerima pukulan menggunakan replika senjata maupun matras dari kedua tersangka Diksar Menwa UNS Solo. Begini uraian peristwanya.
Dua tersangka kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Gilang Endi Saputra, yakni NFM dan FPJ menjalani rekonstruksi hari ini. Seperti apa sosok keduanya?
Rekonstruksi kasus Diksar maut Menwa UNS berlangsung selama tiga jam dan memeragakan total 69 adegan.
Polresta Solo menolak permohonan penangguhan penahanan dua tersangka kasus Diksar maut Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), NFM dan FPJ.
Penyidik Polresta Solo segera menggelar rekontruksi kasus Diksar maut Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menewaskan Gilang Endi Saputra (21).
Polisi mengungkap penganiayaan terhadap peserta Diksar Menwa UNS Gilang Endi Saputra dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda.
Dua orang tersangka kasus tewasnya peserta Diksar Menwa UNS Solo, Gilang Endi Saputra (21) ditangkap siang tadi dan masih diperiksa polisi hingga sekarang.
Polisi telah menetapkan 2 tersangka atas tewasnya peserta Diksar Menwa UNS. Kedua tersangka itu merupakan panitia Diksar yang diduga melakukan penganiayaan.