
Kabar Baik, Lapindo Siap Bayar Utang ke Pemerintah
Tercatat, pihak Lapindo baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 773,382 miliar.
Tercatat, pihak Lapindo baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 773,382 miliar.
Pemerintah menganggarkan dana Rp 239,7 miliar tahun ini khusus untuk penanganan lumpur Lapindo. Lalu sudah sejauh mana progresnya?
Kegiatan Pengendalian Lumpur Sidoarjo terdiri penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul, infrastruktur lainnya serta pemeliharaan tanggul.
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali Menteri PUPR tersebut," demikian bunyi putusan PK.
Sejumlah warga menggelar ziarah makam keluarga yang telah tenggelam oleh lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
MA menolak peninjauan kembali Presiden RI dan Menteri PUPR/Kepala Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Ini harapan korban lumpur.
MA menolak PK pemerintah. Alhasil, keduanya diwajibkan membayar ganti rugi korban Lapindo atas nama warga Matori Nadiro/ahli warisnya sebesar Rp 1,9 miliar.
Aset milik PT Minarak Lapindo Jaya terancam di situ jika tak kunjung melunasi utang ke pemerintah. Memang Lapindo punya apa?
Pihak Minarak juga harus membayar bunga utang setiap tahunnya sebesar 4,8%.
Sertifikat tanah ini sebagai bentuk jaminan pihak Minarak Lapindo Jaya sesuai perjanjian jika gagal melunasi kewajibannya kepada pemerintah.