
19 Tahun Peristiwa Bom Bali, BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan
BNPT dan LPSK menggelar doa bersama memperingatik 19 tahun terjadinya tragedi bom Bali I di kawasan Legian pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.
BNPT dan LPSK menggelar doa bersama memperingatik 19 tahun terjadinya tragedi bom Bali I di kawasan Legian pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.
Waka KPK Nurul Ghufron angkat bicara terkait adanya saksi sidang bernama Yulmanizar dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberi perlindungan bagi saksi dalam peristiwa teror molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogya.
LPSK menyambangi kediaman korban kasus dugaan pelecehan dan perundungan sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kita imbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.
"Peristiwa ini bukan kejadian kebakaran biasa, tapi juga masalah hak asasi manusia (HAM)," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.
Korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pria pegawai KPI melapor ke LPSK. LPSK pun bakal mengkaji jenis perlindungan yang bakal diberikan.
Korban pelecehan seks dan Perundungan sesama pegawai pria di KPI menyambangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan dan menyampaikan bukti terkait peristiwa itu
LPSK mengatakan korban pelecehan seks dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata.
Identitas pelapor pelanggaran prokes melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bocor. LPSK meminta JAKI bertanggung jawab secara hukum.