
LPS Pangkas Bunga Penjaminan Jadi 4,25%
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
LPS memastikan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara berjalan dengan baik.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan suku bunga simpanan perbankan tercatat mengalami penurunan dan diramal masih terus akan turun.
LPS dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan suku bunga penjaminan tetap di level 4,5% untuk Bank Umum dalam denominasi Rupiah.
LPS menguasai dan menyegel BPR Tawang Alun Banyuwangi. Penyegelan ini merupakan penguasaan LPS seiring dengan pencabutan usaha Koperasi BPR itu oleh OJK.
Tabungan masyarakat di bank umum sebesar Rp 6.691 triliun atau naik 0,15% secara bulanan dibandingkan periode bulan sebelumnya sebesar Rp 6.701 triliun.
Suku bunga kredit di perbankan nasional disebut masih tinggi walaupun bunga acuan Bank Indonesia sudah berada di level 3,75%. Lalu kapan bisa turun?
Dana pihak ketiga (DPK) di perbankan nasional tercatat terus mengalami peningkatan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah simpanan di atas Rp 5 miliar tercatat naik 16,5% secara tahunan. Nominalnya mencapai Rp 3.272 triliun.
DPR akan kembali menggunakan jurus sapu jagat omnibus law dalam membentuk undang-undang baru. Kini giliran sektor keuangan yang dijadikan target.