
Mulan Jameela Tanya PLN soal Kompensasi Korban Listrik Padam Massal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Raden Wulansari atau Mulan Jameela menyoroti peristiwa mati listrik massal pada Agustus lalu.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Raden Wulansari atau Mulan Jameela menyoroti peristiwa mati listrik massal pada Agustus lalu.
Ombudsman merilis temuan maladministrasi terkait listrik padam massal di sebagian Jawa. Temuan utama Ombudsman berkaitan dengan penyebab pemadaman tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung menghasilkan sejumlah kesimpulan. Ini hasilnya.
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan PLN telah memberikan kompensasi kepada pelanggan yang kena dampak listrik padam massal pada 4 Agustus 2019 lalu.
Mantan Kepala Divisi Niaga PLN Benny MM Marbun, menjelaskan peristiwa pemadaman listrik pada 4 Agustus.
PN Jaksel menunda sidang gugatan Forum Advokat Muda Indonesia terkait padamnya listrik secara massal. Sidang ditunda karena pihak Presiden Jokowi tak hadir.
PLN meminta hakim menolak gugatan perdata warga Jaksel karena tiga ekor koinya mati. Menurutnya alasan pemadaman listrik bukan disengaja.
Sidang gugatan Petrus terhadap PLN terkait kematian ikan koinya akibat listrik padam massal berlanjut. Dia membawa 4 ekor ikan koinya yang mati ke ruang sidang.
Masyarakat yang merasakan padamnya listrik massal beberapa waktu lalu mulai mendapatkan kompensasi. Berikut ulasan lengkapnya.
Berita terpopuler detikFinance Senin (2/9/2019) tentang tarif baru ojek online resmi berlaku di seluruh Indonesia, dan ganti rugi listrik padam massal cair.