
Kominfo Batal Lelang Frekuensi untuk 5G, Ini Respons Smartfren
Kementerian Komunikasi dan Informatika membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz untuk 5G. Menanggapi hal itu, Smartfren pun buka suara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz untuk 5G. Menanggapi hal itu, Smartfren pun buka suara.
Perusahaan telekomunikasi PT Berca Hardayaperkasa membuka peluang untuk bekerjasama dengan operator seluler dalam memanfaatkan pita frekuensi 2,3 GHz.
Smartfren termasuk salah satu pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz. Setelah hasil lelang dibatalkan, Smartfren berniat untuk mengikuti lelang lagi.
Usai proses lelang frekuensi 2,3 GHz dibatalkan, masa depan 5G di Indonesia kembali tak terlihat. Saat ini, Kominfo berupaya menyusun penggelaran 5G.
Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan alasan pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz karena permasalah administrasi. Bagaimana tanggapan operator seluler?
Masa depan 5G di Indonesia sempat terlihat dengan dibukanya lelang frekuensi 2,3 GHz. Namun, baru-baru ini Menkominfo menganulir frekuensi 5G tersebut.
Pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz mendapat sorotan dari Komisi I DPR. Menkominfo Johnny G Plate pun memberikan alasan di balik pembatalan tersebut.
Menkominfo Johnny G Plate mengoreksi bahwa lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka pemerintah tidak ada hubungannya dengan layanan 5G.
Keputusan Kominfo membatalkan dan akan mengulang lelang frekuensi 2,3 GHz, menuai kritik tajam. Belum matang, kurang cermat dan publik butuh penjelasan.
Penggelaran layanan 5G di pita frekuensi 2,3 GHz tidak bisa dipaksakan. Sebab bila demikian, maka bisa jadi layanan 5G nanti jadinya rasa 3G.