
Jejak Kasus Wanita Medan Potong Jari demi Asuransi Berujung 7 Bulan Bui
Aneh tapi nyata, seorang perempuan di Medan, Sumatera Utara, memotong empat jarinya hingga putus. Peristiwa ini terjadi Mei lalu. Berikut kisahnya.
Aneh tapi nyata, seorang perempuan di Medan, Sumatera Utara, memotong empat jarinya hingga putus. Peristiwa ini terjadi Mei lalu. Berikut kisahnya.
Wanita di Medan, Erdina Sihombing, divonis 7 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah membuat pengaduan atau laporan palsu terkait jari tangannya yang dipotong.
Seorang karyawan ekspedisi di Kota Pontianak, Kalimantan, inisial R (26) ditangkap polisi karena membuat laporan palsu dan mengaku menjadi korban penjambretan.
Seorang pria di Surabaya diamankan karena membuat laporan palsu. Ia melaporkan berita bohong soal kebakaran.
Seorang ibu rumah tangga, Retnowati (24) nekat membuat laporan polisi palsu untuk menghindari tagihan kredit motor usai suami di-PHK.
Seorang wanita di Banyuwangi nekat membuat laporan palsu. Ia mengaku jadi korban penjambretan agar tidak dimarahi sang suami.
Seorang pengurus masjid di Sleman ditangkap polisi karena membuat laporan palsu jadi korban perampokan uang infak masjid. Padahal uang itu dihabiskan sendiri.
Salah satu organisasi kepemudaan di Medan sempat memberi bantuan Rp 5 juta ke Erdina Sihombing, wanita mengaku sebagai korban begal hingga empat jarinya putus.
Cerita ngeri datang dari salah satu wanita di Medan, Erdina Sihombing. Dia diduga sengaja memotong jarinya demi klaim asuransi.
Seorang tukang sayur di Banyuwangi meringkuk di penjara, setelah membuat laporan palsu. Nasiah (54) mengaku menjadi korban begal agar tak ditagih uang arisan.