
Batas Akhir 31 Maret 2020, Sudah Berapa Orang Lapor SPT?
Batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2019. Sudah berapa yang lapor?
Batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2019. Sudah berapa yang lapor?
Mau lapor SPT Pajak 2019 tapi bingung caranya bagaimana? Ini langkah-langkahnya.
Sudah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak belum? Ingat, batas waktunya 31 Maret 2020. Yuk disimak cara lapornya.
Berikut cara mengisi SPT tahunan yang dari detikcom.
DJP akan mengubah pelaporan SPT tahunan hanya dengan one time password (OTP) dari yang saat ini pakai Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Pengecualian dari pengenaan sanksi denda ini dituangkan dalam Keputusan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
Meski batas laporan sudah berakhir, namun pihak DJP tetap menerima laporan SPT Tahunan WP orang pribadi.
"Kami juga menghimbau kepada WP OP yang belum menyampaikan SPT Tahunannya untuk segera lapor walaupun terlambat,"
DJP Kementerian Keuangan akan mengirimkan 'surat cinta' kepada para wajib pajak (WP) yang terbukti tidak melaporkan SPT Tahunan dan telat bayar pajak.
Para wajib pajak bisa tekena denda bunga sebesar 2% jika saat laporan SPT Tahunan terdapat pendapatan tambahan dari penghasilan tetap sebagai karyawan.