detikNewsRabu, 28 Okt 2020 09:10 WIB KPU Ogan Ilir Belum Terima Putusan MA yang Anulir Diskualifikasi Petahana MA mengabulkan gugatan paslon bupati dan wakil bupati Ilyas Panji-Endang yang didiskualifikasi KPU Ogan Ilir. Namun, KPU belum menerima salinan putusan MA itu.