
Pengacara Ajukan Wagub Uu Jadi Saksi Kasus Dana Hibah Tasikmalaya
Tim pengacara Sekda Tasikmalaya non aktif Abdul Kodir berencana menghadirkan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum sebagai saksi sidang korupsi dana hibah.
Tim pengacara Sekda Tasikmalaya non aktif Abdul Kodir berencana menghadirkan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum sebagai saksi sidang korupsi dana hibah.
Kejati Jabar telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi 'sunat' dana hibah 21 yayasan di Kabupaten Tasikmalaya ke pengadilan.
Kejaksaan memiliki wewenang dalam menyelidiki perkara tersebut. Sehingga kasus itu tidak akan cukup dengan pelimpahan berkas dari penyidik Polda Jabar.
Polisi tengah menyelidiki rencana penggunaan uang hasil 'penyunatan' dana hibah Rp 3,9 miliar yang dilakukan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir.
Penerima dana hibah Pemkab Tasikmalaya mengaku ada pemotongan yang sangat besar. Dari Rp 150 juta, penerima hanya mendapatkan Rp 12 juta.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Khodir dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) ditahan polisi karena diduga terlibat korupsi dana hibah.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir ditahan Polda Jabar atas dugaan korupsi dana hibah. Sejumlah pejabat Pemkab Tasikmalaya turut terlibat kasus ini.
Abdul Kodir bersama beberapa pejabat dan PNS Pemkab Tasikmalaya serta warga sipil diduga korupsi yang merugikan negara senilai Rp 3,9 miliar.
Pasca ditetapkannya Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir sebagai tersangka dan ditahan, roda pemerintahan dan pelayanan Pemkab Tasikmalaya berjalan normal.
Masing-masing mendapatkan duit 'bancakan' dana hibah itu mulai Rp 70 juta hingga Rp 1,4 miliar. Sekda Tasikmalaya Abdul Kodir mendapat duit paling besar.