
Bos First Travel Ajukan PK Harta Dirampas Negara, Ini Suara Hati Jemaah Korban
Bos biro umroh First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini suara para korban
Bos biro umroh First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini suara para korban
"Yang paling penting adalah kita harus tetap mendorong para jemaah yang belum berangkat ini harus berangkat"
Para korban berharap Menag bersedia audiensi dengan mereka. Para korban ingin kejelasan mengenai pernyataan Menag akan bantu berangkatkan mereka umrah.
Sederet aset First Travel akan dilelang. Hasil lelang tidak akan dikembalikan ke korban yang sudah menyetor dana ke First Travel, melainkan diambil negara.
MA merampas aset First Travel untuk negara karena ada kelompok jemaah yang menolak aset itu dikembalikan ke jemaah. Siapa kelompok itu?
Para korban merana karena aset First Travel dirampas untuk negara, bukan dikembalikan kepada mereka. Mereka juga gagal umrah karena ditipu First Travel.
Negara merampas aset-aset First Travel hasil TPPU milik jemaah di Kejari Depok. Pihak korban merasa heran karena aset-aset mulai dilelang.
MA dinilai keliru merampas aset First Travel untuk negara. Pakar hukum Abdul Fickar menyebut jemaah masih bisa menggugat negara.
Salah satu korban First Travel mengaku pasrah haknya dirampas MA untuk negara, namun ia berharap mereka yang mengambil hak jemaah dilaknat Allah SWT.
"...ini uang jamaah. Jadi kalau aset FT kemudian dilelang oleh Kajari dan diserahkan kepada negara maka ini namanya illegal," kata Luthfi.