
Badan Karantina Pertanian Ekspor Komoditas Senilai Rp 470 Miliar
Badan Karantina Pertanian mengekspor ratusan komoditas pertanian, perkebunan dan peternakan. Total nilai komoditas yang diekspor mencapai Rp 470 miliar.
Badan Karantina Pertanian mengekspor ratusan komoditas pertanian, perkebunan dan peternakan. Total nilai komoditas yang diekspor mencapai Rp 470 miliar.
Komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia secara ilegal dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di incinerator.
Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengekspor berbagai komoditas pertanian yang sudah diolah ke berbagai negara. Total nilainya Rp 2,98 miliar.