
Komjak: Revisi UU Kejaksaan Harus Sinkron dengan Kewenangan Penegak Hukum Lain
Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai RUU Kejaksaan diperlukan di tengah perkembangan zaman.
Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai RUU Kejaksaan diperlukan di tengah perkembangan zaman.
Komjak akan turut memeriksa Jambin Bambang Sugeng Rukmono, atasan Pinangki, terkait aktivitas pleesiran ke luar negeri yang kerap dilakukan Pinangki.
"Bukan diperiksa, tetapi melakukan koordinasi dan konfirmasi," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, saat dihubungi detikcom, Senin.
Jan Samuel Maringka ternyata sudah 2 kali melakukan komunikasi pada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di saat yang bersangkutan berstatus buronan.
Komjak ternyata sudah meminta keterangan Jan Samuel Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung).
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan penegak hukum independen dalam pemeriksaan jaksa Pinangki.
Komisi Kejaksaan menduga, ada 'kekuatan besar' yang melindungi jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Namun hal tersebut ditepis Kejagung.
Jaksa Pinangki diduga tidak seorang diri beraksi terkait Djoko Tjandra. Ada dugaan Pinangki dilindungi 'kekuatan besar'. Siapa?
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyarankan agar kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangani oleh KPK. Apa kata KPK?
Anggota Komisi III Arsul Sani mengomentari terkait polemik Komisi Kejaksaan tidak bisa memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari karena terbentur kewenangan.