
Komdis PSSI Hukum PSM, Bali United, dan PT LIB
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang 6 Desember 2018. Sejumlah klub dihukum dan juga operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang 6 Desember 2018. Sejumlah klub dihukum dan juga operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Komisi Disiplin PSSI menghukum Hidayat, anggota Executive Committee yang terlibat kasus pengaturan skor. Ada sedikit pertanyaan soal sanksi yang dijatuhkan.
Komdis PSSI belum bisa membuktikan dugaan pengaturan skor di Liga 1 dan Liga 2 belakangan ini. PSSI berencana membentuk tim pencari fakta, namun dengan syarat.
PSSI menyerahkan kasus dugaan pengaturan skor di Liga 1 dan Liga 2 kepada Komisi Disiplin PSSI. Komdis berwenang menghukum pelaku jika terbukti.
Komisi Disiplin PSSI belum putuskan hukuman ke Persib Bandung atas kematian Haringga Sirila. Komdisi berharap hukuman bisa bikin efek jera ke semua pihak.
Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar keberatan dengan keputusan Komisi Disiplin PSSI yang dianggap merugikan. Persib pun akan melayangkan surat protes resmi.
Aksi perusakan Stadion Gelora Sriwijaya di Jakabaring Sport City oleh oknum suporter Sriwijaya FC berbuntut hukuman. Laskar Wong Kito didenda Rp 150 juta.
Komisi Disiplin PSSI telah menggelar sebanyak 10 kali sidang pada tahun ini. Dari sidang-sidang tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda lebih dari Rp 3 miliar.
Persebaya Surabaya keberatan dengan sanksi terkini dari Komisi Disiplin PSSI, yang dianggap kelewat berat. Persebaya berencana mengajukan banding.
Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan keputusan. Persebaya Surabaya terkena sanksi paling berat dengan denda Rp 300 juta.