
Penuhi Syarat PT 20%, Koalisi Pro Anies Tetap Ajak Parpol Lain Gabung
Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung capres Anies Baswedan kini sudah memenuhi syarat PT 20%. KPP masih tetap mengajak parpol lain bergabung.
Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung capres Anies Baswedan kini sudah memenuhi syarat PT 20%. KPP masih tetap mengajak parpol lain bergabung.
Anies Baswedan masih belum menentukan nama cawapres. Anies disebut telah meminta tim kecil Koalisi Perubahan agar membantunya mengambil keputusan final.
3 partai politik pengusung Anies Baswedan meneken piagam kesepakatan untuk mencalonkan Anies Baswedan di Pilpres 2024. Piagam tersebut berisi 6 poin.
Nama poros koalisi pro Anies Baswedan kini diperkenalkan menjadi Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP. Tim kecil menjelaskan alasan nama koalisi tersebut.
Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, yang mencapreskan Anies Baswedan telah meneken piagam deklarasi. Piagam itu memuat 6 poin kesepakatan. Apa saja?
3 partai pengusung capres 2024 Anies Baswedan telah meneken piagam deklarasi. Nama lengkap koalisi pro Anies yakni Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP.
Wakil Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menyebut pertemuan itu akan memperkenalkan piagam deklarasi Koalisi Perubahan yang sudah diteken lengkap.
NasDem, Demokrat, dan PKS sudah menandatangani berkas kesepakatan Koalisi Perubahan mengusung Anies Baswedan capres 2024. Ketiga partai bakal deklarasi bersama.
Andi Arief mengungkit kesepakatan dalam piagam koalisi. Piagam koalisi itu memuat hal mengenai urusan cawapres yang sudah disepakati ketiga partai.
Partai NasDem, PKS dan Partai Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan menjadwalkan ulang soal pengumuman resmi soal nota kesepahaman atau MoU