
5 Fakta Kasus Stella di Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan Kini Bebas
Stella Monica Hendrawan kini bisa bernafas lega. Tangis bahagia Stella pecah divonis bebas hakim Surabaya. Stella tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Stella Monica Hendrawan kini bisa bernafas lega. Tangis bahagia Stella pecah divonis bebas hakim Surabaya. Stella tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Air mata bahagia Stella Monica Hendrawan pecah divonis bebas hakim PN Surabaya. Stella tak terbukti melakukan pencemaran nama baik klinik kecantikan di Surabaya
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan di Surabaya divonis bebas hakim pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan Surabaya terjerat kasus pencemaran nama baik divonis bebas. Hampir 2 tahun Stella menghadapi kasus itu.
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan Surabaya divonis bebas. Hakim menilai Stella tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
Sidang agenda putusan Stella Monica Hendrawan, terdakwa kasus pencemaran nama baik klinik L'viors ditunda. Penundaan sidang karena majelis hakim tidak lengkap.
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan di Surabaya menjalani sidang lanjutan. Diketahui, Stella dilaporkan Klinik L'Viors usai curhat di medsos.
Klinik L'viors Surabaya buka suara terkait kasus pencemaran nama baik yang menjerat Stella Monica. L'viors menegaskan, apa yang disampaikan Stella tidak benar.
Ribuan orang teken petisi 'Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen'. Ini usai Stella dituntut 1 tahun penjara mencemarkan nama baik Klinik L'VIORS.
Pasien klinik kecantikan di Surabaya, Stella Monica Hendrawan dilaporkan dugaan pencemaran nama baik curhat di medsos. YLPK Jatim menyebut Stella adalah korban