
Iuran BPJS Naik, 372.924 Peserta Pilih Turun Kelas
Menurut catatan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf setidaknya ada 372.924 orang peserta yang melakukan turun kelas.
Menurut catatan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf setidaknya ada 372.924 orang peserta yang melakukan turun kelas.
Direksi BPJS memastikan implementasi pelayanan administrasi peserta khususnya kemudahan perubahan kelas lewat perawatan tidak sulit (Praktis) berjalan lancar.
Kenaikan iuran mulai Januari 2020 mendatang membuat banyak peserta ingin turun kelas BPJS Kesehatan. Ada batas waktu bagi yang berniat melakukannya.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan direncanakan akan berlaku mulai Januari 2020 mendatang. Kenaikan iuran ini disebut akan sejalan dengan perbaikan pelayanan.
Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan resmi naik pada 2020. Untuk itu, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah resmi ditetapkan oleh Presiden Jokowi dalam Perpres No 75 Tahun 2019. Kenaikan ini akan berlaku mulai Januari 2020.
Rencana kenaikan iuran BPJS ini ditolak oleh Komisi IX DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihatul Wafiroh dari Fraksi PKB.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hadiri rapat kerja perdana bersama Komisi IX DPR. Rapat kerja tersebut membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr Daeng M Faqih, menyebut pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang hampir 100 persen membuat opini masyarakat terbelah. Ada yang setuju tapi hampir seluruh publik menentang.