
THR Boleh Dicicil atau Tidak? Aturannya Dirilis Senin Depan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan merilis Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin depan, 12 April 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan merilis Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin depan, 12 April 2021.
Kemnaker menjanjikan aturan THR boleh dicicil atau tidak bakal terbit paling lambat awal Ramadhan.
Kemnaker masih menggodok aturan THR, apakah boleh dicicil seperti tahun lalu atau harus langsung dibayar penuh.
Sebanyak 449 pejabat eselon III atau administrator, dan pejabat eselon IV atau pengawas di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah difungsionalkan.
Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) termin atau tahap 2 kembali cair.
Sebelumnya Kemnaker telah menerapkan program 3R (reorientasi, revitalisasi, dan rebranding) BLK.
Pengusaha berencana tak menaikkan upah minimum 2021. Bagaimana respons Kementerian Ketenagakerjaan?
Pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35% dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Pemerintah belum menyebutkan kapan BLT tahap 4 akan cair. Namun ada sejumlah tanda-tanda kapan BLT tahap 4 akan cair.
Sekitar 41 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Nagan Raya, Aceh. Mereka bakal bekerja di proyek pembangunan PLTU.