
KPK Eksekusi Vonis Edhy Prabowo yang Disunat Jadi 5 Tahun
KPK melakukan eksekusi vonis terhadap Edhy Prabowo ke Lapas Klas I Tangerang. Vonis Edhy diketahui telah disunat MA dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.
KPK melakukan eksekusi vonis terhadap Edhy Prabowo ke Lapas Klas I Tangerang. Vonis Edhy diketahui telah disunat MA dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.
Hukuman Edhy Prabowo dari 5 tahun naik menjadi 9 tahun dan kembali ke 5 tahun penjara.
MA menyunat hukuman mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. MA menilai Edhy telah berbuat baik selama bertugas.
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo telah diputus 9 tahun penjara. KPK nantinya akan mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah vonisnya inkrah.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo akan makin lama di dalam penjara. Semula ia dihukum 5 tahun, kini masa hukumannya diperberat menjadi 9 tahun.
Edhy Prabowo bakal lebih lama berada di balik jeruji. Sebab, hukuman terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu diperberat di tingkat banding.
Staf mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya dan akan menjalani 4,6 tahun penjara di kasus ekspor benur.
KPK mengeksekusi pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadhi Pranoto Loe, ke Lapas Tangerang. Siswadhi menjalani hukuman 4 tahun bui di kasus ekspor benur.
Tim JPU (jaksa penuntut umum) KPK nantinya akan menganalisis putusan Edhy Prabowo terkait kasus suap ekspor benur.
Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benur.